Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

"</p

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tahan KPK, Hasto terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.08 WIB,

mengenakan rompi tahanan oranye dan borgol.

KPK Percepat Pengaturan Berkas Kasus Hasto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin dalam menyelesaikan berkas kasus ini. “Kami akan mempercepat pemberkasan. Setyo juga menyebutkan bahwa penyidik fokus memenuhi alat bukti, termasuk keterangan saksi dan bukti lainnya, sebelum melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Kami akan memastikan bahwa seluruh bukti, termasuk informasi dari saksi dan terdakwa, mendukung kelancaran pemberkasan,” tambahnya.

Megawati Instruksikan Kepala Wilayah PDIP Tunda Retreat

Setelah penahanan Hasto, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, segera mengambil tindakan tegas.

Pada surat yang dikeluarkan Kamis (20/2)

dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025,

Megawati menekankan dua perintah utama:

  1. Kepala wilayah dan wakil kepala wilayah diminta untuk segera menghentikan perjalanan mereka ke Magelang dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum.

  2. Semua kader harus tetap berkomunikasi aktif dan siap menerima instruksi lebih lanjut.

Jubir PDIP, Guntur Romli, membenarkan surat tersebut. Bupati Tapanuli, Masinton Pasaribu, yang merupakan kader PDIP, langsung mematuhi perintah Megawati dan menunda keberangkatannya ke Magelang untuk mengikuti retreat.

Setelah menghadiri pengukuhan di Istana Kepresidenan Jakarta, Masinton memutuskan untuk menunda perjalanannya hingga ada instruksi lebih lanjut.

Megawati Tegaskan Tidak Akan Ada PLT Sekjen PDIP

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengonfirmasi hal tersebut dan menambahkan bahwa Ketua Umum akan memimpin seluruh instruksi secara langsung. “Ibu Megawati memastikan bahwa tidak ada PLT Sekjen, semua tetap berjalan sesuai instruksi Ketua Umum,” ujar Komarudin di DPP PDIP, Jakarta.

Baca Juga : Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *