Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tahan KPK, Hasto terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.08 WIB, mengenakan rompi tahanan oranye dan borgol.
Foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK.

KPK Percepat Pengaturan Berkas Kasus Hasto
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin dalam menyelesaikan berkas kasus ini. “Kami akan mempercepat pemberkasan. Setyo juga menyebutkan bahwa penyidik fokus memenuhi alat bukti, termasuk keterangan saksi dan bukti lainnya, sebelum melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Kami akan memastikan bahwa seluruh bukti, termasuk informasi dari saksi dan terdakwa, mendukung kelancaran pemberkasan,” tambahnya.
Megawati Instruksikan Kepala Wilayah PDIP Tunda Retreat
Setelah penahanan Hasto, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, segera mengambil tindakan tegas.
Pada surat yang dikeluarkan Kamis (20/2)
dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025,
Megawati menekankan dua perintah utama:
-
Ketua Umum meminta kepala wilayah dan wakil kepala wilayah untuk segera menghentikan perjalanan mereka ke Magelang dan menunggu instruksi selanjutnya.
-
Semua kader harus tetap berkomunikasi aktif dan siap menerima instruksi lebih lanjut.
Jubir PDIP, Guntur Romli, membenarkan surat tersebut. Bupati Tapanuli, Masinton Pasaribu, yang merupakan kader PDIP, langsung mematuhi perintah Megawati dan menunda keberangkatannya ke Magelang untuk mengikuti retreat.
Setelah menghadiri pengukuhan di Istana Kepresidenan Jakarta, Masinton memutuskan untuk menunda perjalanannya hingga ada instruksi lebih lanjut.
Megawati Tegaskan Tidak Akan Ada PLT Sekjen PDIP
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengonfirmasi hal tersebut dan menambahkan bahwa Ketua Umum akan memimpin seluruh instruksi secara langsung. “Ibu Megawati memastikan bahwa tidak ada PLT Sekjen, semua tetap berjalan sesuai instruksi Ketua Umum,” ujar Komarudin di DPP PDIP, Jakarta.
Kesimpulan Berita
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga tersebut memeriksanya secara intensif. KPK menemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus korupsi yang sedang mereka selidiki.
KPK menilai langkah ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh politik. PDIP sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan yang berlaku.
Baca Juga : Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%